KPK tegaskan rencana laporkan penyidik tidak ganggu penyitaan

juru bicara komisi pemberantasan korupsi (kpk) johan budi menyampaikan rencana dpp partai keadilan sejahtera (pks) melaporkan penyidik ke mabes polri, tidak akan mengganggu upaya penyitaan kendaraan dan diduga terkait mantan presiden pks lutfhi hasan ishaaq.

tidak terganggu melalui (rencana-red) laporan itu, papar johan budi melalui pesan singkat dan diterima di jakarta, senin dini hari.

pernyataan johan itu terkait rencana dpp pks melaporkan penyidik kpk ke mabes polri, serta upaya kpk menyita sederat mobil dalam dpp pks dan diduga mengenai mantan presiden pks lutfhi hasan ishaaq.

johan menyampaikan belum tahu persis rencana penyitaan yang mau dilakukan penyidik kpk, selama senin. namun dia memperkirakan penyitaan hendak dilaksanakan siang serta sore hari.

Informasi Lainnya:

belum kenal saya persisnya. telah rencananya besok (senin, 13/5-red) siang ataupun sore, ujar dia.

sebelumnya penyidik kpk sudah berusaha menggarap penyitaan pada sederat kendaraan di dpp pks pada senin (6/5), sebab diduga mengenai tindak pidana pencucian uang yang dilaksanakan mantan presiden pks lutfhi hasan ishaaq.

kala itu penyidik gagal menggarap penyitaan karena mengaku dihalang-halangi petugas keamanan dpp pks. penyidik akhirnya cuma menyegel mobil itu.

di sisi lain, pengurus dpp pks mengatakan berniat melaporkan para penyidik kpk ke mabes polri, sebab menilai proses penyitaan kendaraan yang dilakukan penyidik kpk tak pas prosedur, yakni tak menyertakan surat penyitaan.

sementara itu terkait rencana penyitaan kendaraan milik luthfi hasan, ketua jenis humas dewan pengurus pusat (dpp) pks mardani ali sera sebelumnya menungkapkan bahwa dpp pks sudah berulang-ulang mempersilakan kpk menyita kendaraan yang menurut lembaga tersebut hendak dijadikan barang bukti.

tentunya melalui berkoordinasi dengan kuasa hukum juga dan pengurus dpp pks sebab kebetulan kendaraan tersebut ada disana, dan ditemani surat penyitaan dan sah, ujar mardani ali melalui keterangan tertulis yang diterima dalam jakarta, minggu (12/5).

dia menyesalkan sikap juru bicara kpk johan budi yang melempar keterangan bahwa terjadi penolakan oleh pks pada proses penyitaan tersebut. hal itu berdasarkan dia dinilai mengaburkan kejadian dalam lapangan dan menunjukkan oknum petugas kpk tidak membawa surat-surat penyitaan juga tak bisa menunjukkan kendaraan mana saja yang hendak disita.

hal tersebut menurut mardani, akan mengakibatkan polemik hukum yang lebih panjang jika akan tetapi kendaraan dan disita bukanlah mobil tersangka yang dimaksud.

pks membayar kpk untuk menjalankan fungsi pemberantasan korupsi secara lebih komprehensif melalui tatacara yang legal dan santun.

kekuasaan dan sulit tidak harus diikuti melalui arogansi dan sok kuasa, ujar mardani.