menteri koordinator bidang politik, hukum, juga keamanan, djoko suyanto, membayar berbagai bagian tidak beragam menafsirkan putusan hukum atas bekas kepala badan reserse kriminal kepolisian indonesia, komisaris jenderal polisi susno duadji.
semua bagian harus menjunjung tinggi keputusan mahkamah agung juga mahkamah konstitusi. tak bisa banyak interpretasi lain tenntang penegakan hukum dalam negara ini, papar suyanto, pada keterangan resmi yang diterima, pada jakarta, kamis.
sebelumnya, tim eksekutor dari kejaksaan tinggi dki jakarta dan kejaksaan negeri jakarta selatan, rabu (24/4), berencana mengeksekusi duadji dari rumahnya, dalam kompleks jalan pakar raya nomor 6 kelurahan ciburial, kecamatan cimenyan, kabupaten bandung.
namun rencana eksekusi itu tidak berjalan mulus karena membeli perlawanan dari susno duadji hingga kuasa hukumnya yang dan ketua majelis syuro partai bulan bintang, yusril mahendra, mendatangi rumahnya juga duadji dibawa ke mapolda jawa barat.
Informasi Lainnya:
di mapolda Jabar sampai kamis dini hari, tim jaksa eksekutor berusaha tetap mengeksekusi duadji tapi upaya itu tetap gagal.
akhirnya tim jaksa eksekutor mempunyai mapolda Jabar, kamis dini hari, jam 00.15 wib. kejaksaan tetap ingin mengerjakan eksekusi terhadap duadji sebab hal itu pas melalui perintah undang-undang.
duadji didakwa pada kasus korupsi penanganan perkara pt salmah arowana lestari (sal) dan dana pengamanan pilkada jawa barat 2008.
dia menyalahgunakan wewenang, saat menangani angka pt sal dengan melayani kejutan rp500 juta untuk mempercepat penyidikan jumlah itu. duadji terbukti mengurangi rp4.208.898.749 yang adalah dana pengamanan pilkada jawa barat ketika menjabat kapolda Jawa Barat di 2008, agar kepentingan pribadi.