wakil ketua komisi ii dpr ri abdul hakam naja berpendapat mesti banyak pembatasan pengeluaran dana pemilihan kepala daerah selama agama perundangan untuk mengantisipasi ekses negatif dari penyelenggaraan pilkada.
selama ini, belum banyak pengaturan pembatasan pegeluaran dana pilkada, semisal dana kampanye, iklan di media, atribut, dan sebagainya, papar abdul hakam naja pada diskusi mencegah penghamburan uang negara pada gedung mpr/dpr/dpd ri, jakarta, selasa.
pembicara yang lain dalam dialog itu adalah direktur fasilitas kepala daerah, dprd, serta hubungan antar-lembaga kemendagri dodi riatmadji serta pakar hukum tata negara margarito kamis.
menurut hakam naja, belum kehadiran agama filter pegeluaran dana kampanye sering mencari penyelenggaraan pilkada menjadi jor-joran serta munculnya praktik politik uang.
jika calon kepala daerah yang telah menganggarkan ada dana juga kemudian kalah, tetapi belum siap mental agar kalah, sering bisa memicu munculnya aksi anarkis dari para pendukungnya, katanya.
Baca Juga: Jual Jam Tangan Murah - Jual Jam Tangan Murah - Jual Jam Tangan Online - Jam Tangan Murah
oleh karena tersebut, papar hakam naja, selama pembicaraan ruu pilkada, dpr ri dan pemerintah mau merumuskan agama filter pengeluaran dana pilkada sehingga penyelenggaraannya adalah lebih proporsional.
aturan filter itu, menurut dia, mampu melalui beberapa pendekatan, semisal banyaknya angka warga selama suatu daerah atau luasnya wilayah geografis suatu daerah.
persoalannya kondisi setiap daerah dalam indonesia berbeda-beda, bagus luas serta jenis geografis, persentasi warga, maupun kemampuan memperolah pad (penghasilan seorang daerah), sehingga dibutuhkan kajian, ujarnya.
pada kesempatan tersebut, ketua panitia kerja ruu pilkada ini menambahkan, sumber dana penyelenggaraan pilkada dan mesti diatur dengan detail apakah sepenuhnya dari apbn, sepenuhnya dibandingkan apbd, atau kombinasi dibandingkan apbn juga apbd.
di pihak lain, tutur dia, sumbangan dana supaya penyelenggaraan pilkada, menarik dibandingkan lembaga maupun perorangan, serta relatif cukup besar.
namun, sumbangan dana agar pilkada ini sudah diatur batas maksimalnya biarpun pelaporannya dan kadang-kadang belum gamblang, katanya.
hakam mengemukakan bahwa pembatasan pengeluaran dana pilkada itu sangat penting karena agar menjaga keadilan bagi semua pasangan kepala daerah yang mau bertarung. demikian serta, pengaturan frekuensi promosi dalam televisi.
selama ini, hanya pasangan calon dan mengakibatkan banyak uang, yang mampu sering beriklan dalam televisi, koran, media elektronik, ujarnya.